Kejari Asahan Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi KUR Mikro Tahun 2022

Franky Simarmata - Selasa, 09 Desember 2025 19:35 WIB
Foto SNN/Franky Simarmata
Kejari Asahan Mochamad Judhy Ismono menetapkan eks Kepala Unit salah satu Bank plat merah berinisial WF (56) sebagai tersangka dalam kasus korupsi KUR yang merugikan uang negara sebesar Rp.2.443.675.922 di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Selasa (09/12/2025)