Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar Narkoba di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pria TMS alias Teguh (31), dibekuk saat berada di rumahnya, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Penangkapan TMS berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi sabu di kawasan Jalan Pasar Nol, Desa Air Hitam," kata Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Andi Pasaribu kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/12/2025).
Andi menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, ia bersama tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian selama 20 menit sebelum menggerebek kediaman pelaku.
"Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat 18,68 gram. Paket tersebut disembunyikan di dalam tempat beras," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Batubara Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,07 Kg Saat diinterogasi di lokasi, tambah Kanit Teguh mengakui barang haram itu miliknya dan mengaku mendapatkannya dari seorang warga Desa Kelapa Sebatang. Warga dimaksud masih dalam pencarian tim petugas.
Selain sabu, pihaknya juga mengamankan handphone Oppo warna biru, satu plastik klip besar berisi puluhan lembar plastik klip kecil kosong, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga terkait aktivitas peredaran Narkoba milik Teguh.