Kisaran (harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menyita delapan kilogram sabu dan menangkap seorang kurir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, saat memimpin konferensi pers di Aula Mapolres Asahan, Jumat (12/12/2025).
Pelaku yang ditangkap berinisial Deni Surya alias DS (32), warga Pekanbaru, Riau. DS ditangkap saat melintas di Jalinsum, Kecamatan Air Batu, mengendarai mobil menuju Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, Revi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 9 Desember 2025. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria berinisial DS yang membawa sabu dari Kota Tanjungbalai dan akan melintas menuju Lampung.
Baca Juga: Tim Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ringkus Pengedar Narkoba di Air Hitam, Sabu 18,68 Gram Diamankan "Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di
Jalinsum Air Batu," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraan yang dikendarai, petugas menemukan delapan bungkus plastik teh Cina berwarna kuning berisi sabu dengan total berat 8 kilogram. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.