Belawan(harianSIB.com)
Andi Irawan (23), terduga pelaku penjarahan harta benda milik seorang warga ketika terjadi tawuran di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, depan Kantor Pos Belawan, Jumat (5/12/2025)lalu, ditembak petugas Polres Pelabuhan Belawan pada bagian kaki kirinya.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, Sabtu (13/12/2025), mengatakan, Andi Irawan terpaksa ditembak karena ketika akan ditangkap di Jalan Platina 2, Kelurahan Titi Papan, Medan Deli, melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Dijelaskannya, aksi penjarahan atau pencurian dengan kekerasan harta benda korban (tanpa menyebut identitas korban) berupa speaker, dispenser, rokok, jajanan dan lainnya, dilakukan Andi bersama sejumlah temannya (buron), dengan cara mendobrak pintu rumah korban, beberapa saat setelah terjadi tawuran di depan Kantor Pos Belawan beberapa hari lalu.
Setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Belawan, Andi Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)
Baca Juga: Angkut Bantuan Korban Banjir, Abdul Syahputra Dianiaya Sejumlah Pria