Medan(harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) di satu hotel Jalan Sei Belutu Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025) mengatakan bahwa jajarannya bersama tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil mengungkap peredaran narkoba di dalam THM tersebut.
"Operasi tersebut digelar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis pil ineks di lokasi tersebut. Penggerebekan itu juga mengindikasikan keterlibatan orang dalam yang bekerja di tempat hiburan tersebut," ungkapnya.
Hasilnya lanjut Rafli, pihaknya mengamankan 7 orang pengunjung. Dari jumlah itu, terindikasi 4 orang merupakan orang dalam atau pekerja langsung di THM ini. Tiga orang lainnya merupakan pengisi acara atau session dancer yang telah dilakukan tes urine.
Baca Juga: Dugaan Obstruction of Justice di Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan Beri Klarifikasi "Selain mengamankan para tersangka, kita juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis pil ineks sebanyak 4 butir. Kami juga mengindikasikan adanya bandar di balik peredaran ini," pungkasnya sembari menambahkan jika pihaknya melakukan penyegelan THM tersebut. (*)
Editor
: Wilfred Manullang