Pematangsiantar (harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba meningkatkan intensitas patroli di Gang Pulo Kumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (19/12/2025) malam.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya informasi viral di media sosial Instagram terkait dugaan aktivitas sindikat narkoba di kawasan tersebut.
Patroli dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, didampingi KBO IPTU Apri Damanik, Kanit Lidik I IPDA Warman Siallagan, Kanit Lidik II IPDA Indrawan, serta seluruh tim Opsnal Sat Resnarkoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan, patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, baik yang dilaksanakan oleh Polres maupun jajaran Polsek.
Baca Juga: Pasca Bencana, Polres Sibolga Patroli Malam Hari Jaga Situasi Kamtibmas "Selain patroli, sebelumnya kami juga telah melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang Pulo Kumba dan berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua tersangka," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 68 paket narkotika jenis sabu dengan berat 28,09 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya. Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada 20 November 2025.