Medan (harianSIB.com)
Aksi perlawanan terjadi saat polisi menggerebek sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis (18/12/2025) sore itu, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik anggota polisi dibakar massa.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, para pelaku menyerang petugas yang tengah melakukan penindakan. Bahkan, massa memaksa agar tersangka yang sudah diamankan dilepaskan.
"Mereka menyerang dan melempari petugas, memaksa tersangka yang sudah ditangkap untuk dilepaskan, serta merampas barang bukti yang telah diamankan," ujar Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, pelaku yang tidak terima lapak narkoba digerebek kemudian nekat membakar sepeda motor milik personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Atas kejadian tersebut, polisi telah mengamankan empat orang pelaku.
Baca Juga: Polrestabes Medan Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru "Ada empat tersangka yang sudah kami tangkap. Mereka menyerang petugas dan membawa senjata tajam berupa gunting yang diruncingkan," ungkapnya.
Kapolrestabes menegaskan tidak boleh lagi terjadi perlawanan terhadap aparat yang menjalankan tugas penegakan hukum. Ia memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas.