Jakarta(harianSIB.com)
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi membantah telah menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) 18 Desember lalu.
Hal itu disampaikan Tri Taruna saat menyerahkan diri ke KPK.
"Enggak pernah saya nabrak," kata Tri Taruna saat dicecar mengenai dugaan tersebut, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12/2015)
Dikutip dari CNNIndonesia.com, penyerahan diri Tri Taruna turut didampingi oleh dua personel TNI dan petugas dari Kejaksaan Agung. Mereka tiba sekitar pukul 12.50 WIB.
Baca Juga: KPK Tetapkan Jaksa HSU Tri Taruna Fariadi sebagai DPO Usai Melawan Petugas saat OTT Tri Taruna langsung dibawa ke lantai 2 gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya menerima penyerahan diri Tri Taruna yang turut diawasi oleh Kejaksaan Agung.
Editor
: Wilfred Manullang