Medan (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak 2 pelaku spesialis jambret terhadap kelompok rentan, MAF (23) dan MIP (23)
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom SH MH dalam keterangan persnya di Mapolsek, Selasa ( 23/12/2025) mengatakan petugas melakukan penyelidikan intensif guna menuntaskan pengungkapan kasus jambret yang sempat meresahkan masyarakat.
"Pada 21 Desember, korban bernama Evi Kartika Trisnawati (42) warga Medan Sunggal sedang mengendaraai sepeda listrik di Jalan Kaswari Medan. Tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari sisi kanan," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, salah satu pelaku kemudian menarik tas korban yang saat itu diselempangkan di bahu korban. Akibat tarikan tersebut, tali tas korban putus, dan pelaku berusaha melarikan diri. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar serta anggota patroli yang sedang melintas di lokasi.
Baca Juga: Tikam Petugas Jukir, Dua Pria Tewas Diamuk Massa di Diski "Berkat kerja sama antara personel kepolisian dan masyarakat, serta dari hasil penyelidikan dan pendalaman melalui community transcript, kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku di tempat kejadian," katanya dengan tegas.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan residivis dengan modus kejahatan yang sama, yakni jambret. Pelaku baru satu bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan, namun kembali melakukan tindak pidana serupa.
Editor
: Wilfred Manullang