Sergai(harianSIB.com)
Polsek Dolokmasihul, Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus 4 orang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Dolokmasihul, AKP HD Simanjuntak SH, menjelaskan peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) pukul 00.30 WIB di jalan umum Dusun 2 Desa Batu 13, Kecamatan Dolokmasihul.
Dikatakan, korban bernama Jhon Crist Purba (19), warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna silver BK 3998 NAW dan berboncengan dengan seorang saksi.
"Korban diserempet oleh sepeda motor para pelaku hingga terjatuh. Salah satu pelaku kemudian memiting leher korban dan melakukan penganiayaan secara berulang hingga korban tidak sadarkan diri," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima harianSIB.com, Selasa (23/12/2025) malam.
Baca Juga: Begal Bercelurit di Pantai Cermin Ditangkap Polisi Akibat kejadian tersebut, sepeda motor dan satu unit telepon genggam milik korban raib dibawa pelaku. Selain mengalami luka-luka, korban juga mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp16 juta Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Ismail Har SH melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku utama, Martin Harahap (19).
Editor
: Wilfred Manullang