Jakarta (harianSIB.com)
KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). Lokasi yang digeledah antara lain rumah pribadi hingga kantor Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU nonaktif Albertinus P Napitupulu.
"Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga adalah di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/12/2025). dikutip dari detikcom.
Penyidik KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE). KPK juga menyita mobil dari rumah dinas Albertinus.
"Bahwa dalam rangkaian penggeledahan tersebut, selain menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU yang tercatat milik pemerintah daerah Toli-toli," sebutnya.
Baca Juga: Kasi Datun HSU Serahkan Diri, Bantah Tabrak Petugas KPK KPK sebelumnya menetapkan Albertinus P Napitupulu, Kasi Intel Kejari HSU nonaktif Asis Budianto dan Kasi Datun Kejari HSU nonaktif Taruna Fariadi sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada kepada dinas di Hulu Sungai Utara.
Albertinus diduga telah menerima Rp 804 juta pada November-Desember 2025. Sementara, Asis diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025.
Editor
: Wilfred Manullang