Labuhanbatu(harianSIB.com)
Masyarakat resah atas maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sigambal. Merespons keluhan masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menggerebek ladang sawit yang dijadikan sarang Narkoba di Lingkungan Aekriung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (28/12/2025) malam.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari warga terkait maraknya aktivitas jual beli sabu di lokasi perkebunan sawit itu, dan telah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
"Setibanya di area sasaran, petugas melakukan penggerebekan dan penyisiran menyeluruh pada lokasi yang dicurigai," kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Senin (29/12/2025).
Meski tidak mendapati pelaku atau transaksi Narkoba saat penggerebekan, namun tim petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga: Polrestabes Medan Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Enam Gubuk Dibongkar Dalam penyisiran yang melibatkan Kepala Lingkungan Aek Riung II, petugas menemukan 10 lembar plastik klip kosong, 2 mancis dan 2 bong (alat isap sabu) yang tertinggal di lokasi sarang Narkoba tersebut.
"Saat ini, seluruh barang bukti yang ditemukan dari sarang Narkoba itu telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Editor
: Wilfred Manullang