Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Lingkungan Titi Panjang Hulu, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (29/12/2025) pagi.
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas jual beli narkoba di kawasan permukiman itu. Operasi melibatkan Kepala Lingkungan Titi Panjang Hulu, Saiful Dalimunthe, bersama warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, mengatakan informasi awal berasal dari warga yang merasa terganggu dan terancam akibat peredaran narkoba di lingkungannya.
Baca Juga: Dukung Program MBG Anak Sekolah, Polres Labuhanbatu Ground Breaking SPPG di Pulopadang "Ini merupakan tindak lanjut informasi dari warga yang sudah sangat terganggu dengan aktivitas narkoba di lingkungan tersebut," ujar Rico kepada wartawan usai memimpin penggerebekan, Senin (29/12/2025).
Dalam operasi itu, petugas membongkar sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Polisi juga menggeledah rumah serta kamar terduga pengedar di sekitar lokasi.