Belawan (harianSIB.com)
Polsek Hamparan Perak menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat permainan judi sabung ayam di Dusun I Timer, Desa Kelambir 5 Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Penggerebekan dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat, Rabu (31/12/2025).
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Marlon Hutapea mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi warga terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
"Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan dugaan adanya permainan judi sabung ayam di Dusun I Timer," ujar Iptu Marlon Hutapea, Rabu (31/12/2025).
Namun, saat petugas tiba di lokasi yang diduga dijadikan lapak judi sabung ayam, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Berdasarkan keterangan warga sekitar, para pemain diduga telah membubarkan diri sebelum kedatangan petugas kepolisian.
Baca Juga: Dua Bocah Perempuan Kembar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Citra Land Meski tidak menemukan kegiatan ilegal di lokasi,
Kanit Reskrim menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum
Polsek Hamparan Perak.
"Kami akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegasnya. (**)