Tebingtinggi (harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi membekuk Ade Syahfebry Lubis (28), terduga pencuri puluhan keping loyang panggangan roti dan sejumlah tabung gas elpiji 3 Kg dari kediaman orangtuanya di wilayah Desa Payapinang, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu (30/12/2025).
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Andi Rahmadsyah yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda J F Sormin, Kamis (1/1/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Sormin, penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu berdasarkan laporan Wandono (korban) lantaran 30 loyang roti dan 8 tabung gas melon yang berada di dalam pabrik roti mini miliknya di Dusun X Desa Payapinang, Kabupaten Sergai, tiba-tiba raib, Kamis (4/12/2025) lalu.
Usai menerima laporan, lanjut Sormin, sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku yang identitasnya sudah diketahui melalui kamera pengintai (CCTV).
Baca Juga: Pemkab Sergai Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-22 "Pada Selasa (30/12/2025) siang, petugas menerima informasi terpercaya dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Tanpa berlama-lama, tim pun langsung menuju ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku dari dalam rumah orangtuanya di
Desa Payapinang, Kecamatan Tebingsyahbandar,
Sergai," ujar Sormin.
Selain meringkus Ade Syahfebry Lubis, petugas turut pula menyita barang bukti (BB) berupa 1 celana jeans pendek warna biru dan 1 flashdisk yang berisi rekaman sewaktu pelaku melakukan aksi kejahatannya.