Medan (harianSIB.com)
Polsek Sunggal ringkus 3 pelaku penganiayaan terhadap Avin Valentino Ginting (25).
Ketiga pelaku diantaranya Ahmad Faisal (31), M Zakaria (30) dan Agus Syawaludin alias Syawal (45) ketiganya warga Jalan Kompos Km 12 Gang Pensiunan Dusun III, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Rekrim Iptu Harles Gultom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/1/2026) mengatakan kasus pengeroyokan itu berawal dari aksi protes korban terhadap truk berlebihan muatan di wilayahnya.
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 15 Oktober 2025. Saat itu, Avin bersama sejumlah rekannya melakukan aksi protes dengan memasang portal secara mandiri di Jalan Kompos Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Sunggal Tembak 2 Pelaku Spesialis Jambret Kelompok Rentan Lanjut Kapolsek, tujuan korban untuk mencegah truk yang melebihi tonase melintas di Jalan Kompos tepatnya masuk ke kawasan pergudangan. Aksi tersebut menimbulkan keberatan di kalangan para pekerja bongkar muat di pergudangan tersebut.
"Beberapa orang kemudian mendatangi Avin di lokasi portal hingga terjadi cekcok mulut. Lalu kedua belah pihak berusaha berdamai di Kantor Desa dan di mediasi. Namun tidak ada titik temu dan terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan," ungkapnya.
Editor
: Robert Banjarnahor