Medan(harianSIB.com)
Pengasuh Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang inisial AM diserahkan warga ke polisi karena diduga mencabuli santriwati berinisial N, Minggu (4/1/2026) malam.
Massa yang sangat emosi itu juga langsung merubuhkan Pondok Tahfidz tersebut hingga rata dengan tanah.
Salah seorang warga sekitar, Hendro Senin (5/1/2026) mengatakan terungkapnya perbuatan AM berawal saat N mengeluh ke orang tuanya agar tidak kembali ke pondok pasca libur.
Permintaan itu langsung dicurigai oleh pihak keluarga hingga remaja perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA itu berterus terang.
Baca Juga: Yatibersa Lakukan Kegiatan Keagamaan, Bebaskan Tanah untuk Perluasan Wakaf Pemakaman di Sunggal Deliserdang "Saat libur tak mau kembi ke pondok. Kemudian mengaku ke keluarga jika pernah ditiduri oleh AM," katanya.
Mendengar pengakuan dari N, pihak keluarga kemudian mendatangi pondok tersebut. Saat itu ketegangan terjadi hingga akhirnya wali dari santriwati yang lainnya mengaku jika anak-anak mereka juga pernah dilecehkan oleh AM.
Editor
: Wilfred Manullang