Medan(harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di satu penginapan di Jalan Menteng Raya Gang Rahayu, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Dalam pengungkapan itu petugas meringkus dua pelaku diantaranya Dodi Indra Syahputra (30) warga Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat pengembangan, dan Nanda Nugraha (21) warga Pasar 7 Tengah Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026) siang mengatakan peristiwa pencurian tersebut dialami Erika Marlina br Sirait (32) warga Jalan Sisingamangaraja Km 5,5, Komplek Kehutanan, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih BM 5254 GAH saat menginap di penginapan pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor diparkir di area parkir penginapan dengan kondisi kunci kontak masih terpasang. Korban kemudian beristirahat di kamar. Namun, saat hendak check out sekitar pukul 17.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas Diduga Bunuh Diri dari Lantai 15 Apartemen di Medan Area Lanjut Kapolsek, dari rekaman CCTV penginapan, terlihat sepasang tamu mengambil kunci dan membawa kabur sepeda motor korban.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/697/X/2025/SPKT/Polsek Medan Area.
Editor
: Wilfred Manullang