Tebingtinggi(harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian online jenis slot bernama M Ihsan (23), Rabu (7/1/2026) siang, dari dalam satu warung di Jalan HM Yamin, Kelurahan Tanjungmarulak Hilir, Kecamatan Rambutan, kota setempat.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Jumat (9/1/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Budi Sihombing, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas judi online (Judol) jenis slot di kawasan Jalan HM Yamin.
Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Reskrim Polres langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam ke lokasi dimaksud.
Baca Juga: Kapolres Tebingtinggi Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1 Kg Lebih "Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria sedang duduk-duduk santai di warung sambil mengoperasionalkan HP jenis android. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HP miliknya, petugas menemukan permainan
Judol jenis slot mahyong yang sedang dimainkan melalui link website EMPIRE88," jelas Kasat Reskrim.
Sewaktu dilakukan interogasi awal, sambung Budi, Ihsan mengaku sudah lama bermain Judol melalui situs tersebut untuk sekadar mencoba peruntungan.
Editor
: Robert Banjarnahor