Tanjungmorawa(harianSIB.com)
Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang mengamankan tujuh pelajar berusia 13–15 tahun yang diduga hendak melakukan tawuran antar geng di wilayah Tanjungmorawa, Sabtu (10/1/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Ketujuh pelajar tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di sebuah warung dan dicurigai akan melakukan tawuran. Petugas yang mendatangi lokasi langsung mengamankan para pelajar yang diketahui merupakan warga satu desa.
Kapolresta Deliserdang melalui Kasubbag Humas, Iptu Jans MG Napitupulu, saat dikonfirmasi Minggu (11/1/2026), menyampaikan bahwa dari tujuh pelajar yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus pelajar SMP.
Baca Juga: Truk Tangki Terbalik di Jalinsum Lubukpakam, Warga Panen Minyak Goreng "Setelah diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa, para pelajar diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Iptu Jans.
Pembinaan tersebut dilakukan di hadapan Kapolsek Tanjungmorawa, kepala desa, guru sekolah, kepala dusun, serta orang tua masing-masing pelajar. Usai proses pembinaan, ketujuh pelajar dipulangkan ke rumah orang tuanya dalam keadaan sehat pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.