Karo(harianSIB.com)
Sat Reskrim Polres Tanah Karo meringkus tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rojer Valentino Sebayang (13) pada malam pergantian tahun baru kemarin.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R menyampaikan, setelah melalui serangkaian penyelidikan secara intensif, tersangka berinisial MS alias Kael (18), warga Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, berhasil diamankan pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Halat, Kota Medan.
"Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo setelah memperoleh informasi keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri pascakejadian," ujar AKP Eriks, Senin (12/1/2026) siang di Mapolres.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban Rojer Valentino Sebayang bersama rekannya Trisahputra Tarigan diduga dilempari batu oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Veteran, Kabanjahe, tepat di depan Kantor Camat Kabanjahe, pada malam pergantian tahun.
Baca Juga: AKBP Pebribandi Haloho Pegang Tongkat Komando Polres Tanah Karo Korban kemudian dilarikan ke RSU Kabanjahe. Setibanya di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka koyak di kepala serta memar pada kaki, tangan, dan pinggang. Sementara rekannya mengalami luka koyak pada telinga sebelah kiri. Beberapa saat kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke
Polres Tanah Karo.
Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, tim Sat Reskrim bergerak cepat ke Medan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanah Karo.
Editor
: Robert Banjarnahor