Lubukpakam(harianSIB.com)
Dituduh melakukan upaya percobaan perkosaan, seorang babysitter berinsial SF (22) warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, melaporkan majikannya berinsial VR warga Kecamatan Lubukpakam, ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Deliserdang.
Hal itu disampaikan korban, sembari menunjukkan bukti laporannya kepada wartawan, Senin (12/1/2026) di Lubukpakam. Dia meminta agar pengaduannya segera diproses, sehingga haknya sebagai perempuan dapat dilindungi.
Dijelaskan, sebelumnya dia melihat di media sosial, adanya keluarga yang membutuhkan tenaga pengasuh bayi berusia 1 tahun 2 bulan. Korban SF selanjutnya mendatangi rumah yang membutuhkan tenaga pengasuh itu dan menyepakati dengan upah Rp 2 Juta per bulan.
Baca Juga: Tujuh Pelajar Hendak Tawuran Diamankan Polsek Tanjungmorawa Di dalam rumah itu sebelumnya hanya ada 3 orang yaitu ibu VR, dan VR yang merupakan ayah bayi, serta bayi tersebut, sedang VR sudah pisah dengan isterinya meninggalkan bayi yang akan dirawat. Hari pertama bekerja sebagai babysitter, korban tidur dikamar bersama ibu VR dan bayi tersebut.
Namun hari kedua bekerja, ternyata ibu VR sudah keluar dari rumah untuk berjualan di Pasar Tanjungmorawa, Sabtu (3/1/2026) pukul 04.00 WIB.
Editor
: Wilfred Manullang