Tebingtinggi(harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) masing-masing bernama Dim dan Mark (16), Minggu (11/1/2026) dini hari, dari dalam SPBU di Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Andi Rahmadsyah yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (13/1/2026), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Andi Rahmadsyah, penangkapan itu berdasarkan laporan dari Ardianto (korban) yang mengaku dirugikan lantaran dirinya dianiaya dan sepedamotor jenis sport miliknya dibawa kabur dua pelaku Curas, sewaktu menjaga areal perkebunan PTPN IV Rambutan, tepatnya di Afdeling III kawasan Desa Seiserimah, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, pada Jumat (21/11/2025) lalu.
Usai menerima laporan, lanjut Kapolsek, tim Unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Ipda J F Sormin langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam ke sejumlah lokasi untuk mengetahui keberadaan para pelaku.
Baca Juga: Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran Rumah Warga di Seirampah "Kemudian, pada Minggu dini hari lalu, tim ada menerima informasi terpercaya tentang keberadaan pelaku. Tanpa berlama-lama, petugas pun bergegas ke lokasi dimaksud dan berhasil meringkus Dim dan Mark," ujarnya.
Saat diinterogasi petugas, sambung Andi, kedua pelaku mengakui awalnya sempat meminta untuk mengambil beberapa tandan buah sawit kepada korban. Namun, korban menolaknya.