Medan(harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pelaku pencurian yang tertangkap tangan saat hendak membobol rumah warga di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Rabu (14/1/2026) sore.
Kedua tersangka pelaku Ar Limbong (29) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru dan Leo Sembiring (37) warga Jalan Jamin Ginting Gang Bersama.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/1/2026) siang menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Citra Garden, tepatnya di depan Bank BNI Jalan Jamin Ginting.
"Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, tim opsnal yang dipimpin Panit 2 Opsnal Ipda Zepry Nadapdap melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi laporan. Petugas mendapati dua pelaku sedang berusaha membobol jendela rumah warga untuk mengambil material bangunan," ujar Iptu Poltak.
Baca Juga: Bobol Gereja Bethel Indonesia, 2 Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi di Pematangsiantar Ia menyebutkan, barang yang hendak dicuri berupa kayu, papan, kusen, serta jeruji besi. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan berniat menjual hasil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Bahkan salah satu pelaku mengaku telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak kurang lebih sepuluh kali," ungkapnya.