Medan (harianSIB.com)
Dua pencuri tiang lampu traffic light, Andi Syahputra Manopo (28) warga Jalan Rawa, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan Leba Luaha alias Maka (26) warga Desa Hilizalotano, Kecamatan Mazine, Nias Selatan diamankan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Senior Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026) mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
"Penangkapan berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang dilakukan para pelaku," ujarnya.
Saat diamankan lanjut Kanit, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya satu tiang lampu traffic light hasil curian, dua tang potong, satu obeng.
Baca Juga: Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pencuri Besi "Juga disita satu kunci pas ukuran 12/15 yang diduga digunakan untuk melepas dan memotong komponen lampu," pungkasnya.(*)
Editor
: Robert Banjarnahor