Sergai(harianSIB.com)
Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35), atas dugaan melakukan perbuatan mesum atau asusila di muka umum dengan memperlihatkan alat kelaminnya saat mengemudikan angkot merek SP rute Sergai–Tebingtinggi, Jumat (17/1/2026).
Peristiwa tersebut menjadi viral setelah sebuah video diunggah ke media sosial Facebook. Aksi tidak senonoh itu diketahui terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai.
Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban.
"Korban atas nama Ifah Safriah (23), menaiki angkot yang dikemudikan pelaku. Saat melintas di wilayah Seibamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di depan korban yang duduk di sampingnya. Korban kemudian merekam kejadian tersebut secara diam-diam hingga pelaku menghentikan perbuatannya setelah ada penumpang lain yang naik di Desa Suka Damai," jelasnya, Sabtu (17/1/2025).
Baca Juga: Lapas Tebingtinggi Laksanakan Pemeliharaan Senpi, Perkuat Keamanan dan Kompetensi Petugas Menindaklanjuti viralnya video tersebut, personel Satreskrim Polres Sergai bekerja sama dengan Satreskrim Polres
Tebingtinggi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Kota
TebingtinggiDikatakan, kepolisian kemudian melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian tersebut, namun memilih untuk tidak membuat laporan resmi dan hanya berharap kejadian itu menjadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.