Medan(harianSIB.com)
Personel Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan pinggiran rel kereta api Jalan Lingga, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sabtu (17/1/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 6 terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kepolisian melakukan penyelidikan dan persiapan sebelum akhirnya melaksanakan penggerebekan sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran, Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu "Setibanya di lokasi, personel mendapati para pelaku sedang berada di sebuah barak di pinggiran rel. Saat akan diamankan, beberapa pelaku mencoba melarikan diri, bahkan melakukan perlawanan dengan melempari petugas," katanya.
Lanjut Kapolsek, meski mendapat perlawanan, personel berhasil menguasai situasi dan mengamankan seluruh pelaku. Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan 15 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, 6 alat isap sabu (bong), 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp 560.000, handphone, serta berbagai barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.