Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria terduga pengedar narkoba di Lingkungan IV, Kelurahan Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/1/2026) sore.
Terduga berinisial SH (30) dibekuk sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Panai Hilir Yuna Hendrawan Gultom menjelaskan, usai menerima laporan, ia memerintahkan Kanit Reskrim Bambang Wahyudi bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kapolres Pimpin Sertijab Tiga PJU Polres Labuhanbatu "Setelah pemantauan intensif, petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi sabu. Tim kemudian menyusun rencana penindakan dan langsung menangkap terduga pelaku," kata Iptu Yuna Gultom kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Saat penggeledahan badan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu seberat total 2,28 gram yang digenggam SH di tangan kirinya. Polisi juga mengamankan satu plastik klip besar berisi 25 plastik klip kecil kosong yang berada di bawah kaki terduga.