Sergai(harianSIB.com)
Seorang oknum wartawan diketahui bernama Mustafa, diamankan warga setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan dalam Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (21/1/2026) di Dusun I Desa Pasar Baru, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Terduga pelaku diamankan warga setempat sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Kemudian, M diboyong ke Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Sergai, Ipda Hendri Eka Panduwinata, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku diamankan oleh warga, kemudian diserahkan ke Polsek Telukmengkudu dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sergai. Saat ini yang bersangkutan berada di Unit Pidum untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penipuan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Satnarkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Rumah Kosong Informasi dihimpun dari masyarakat, jumlah korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar 80 orang, dengan mayoritas berasal dari Desa Pekan.
Modus yang digunakan terduga pelaku yakni menjanjikan kelulusan atau penerimaan kerja dalam program MBG/SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
Editor
: Wilfred Manullang