Kualanamu(harianSIB.com)
Tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara, kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu yang akan dibawa ke Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan menangkap seorang calon penumpang, Kamis (22/1/2026) pukul 04.00 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu.
Calon penumpang yang ditangkap adalah, Nur Aidil (25) warga BTN Bumi Wanggu Permai Kelurahan Lepo-Lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari. Dari koper warna coklat, petugas menyita 4 bungkusan plastik transparan yang diduga kuat berisi sabu seberat 1.004 gram.
Informasi dihimpun, Nur Aidil yang merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT-305 akan terbang ke Bandara Soekarno Hatta, dan selanjutnya akan terbang lagi menggunakan pesawat Super Air Jet IU-258, ke Kendari, memasukkan kopernya melalui bagasi.
Saat kopernya menjalani pemeriksaan di area X-Ray Out of Gauge (OOG) lantai 2 terminal keberangakatan, Petugas mencurigai tangkapan layar monitor pada isi kopernya. Personel Tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut, selanjutnya melakukan pencarian keberadaan Nur Aidil dan ditemukan di area Out of Gauge (OOG) lantai II terminal.
Baca Juga: Bawa Sabu 2 Kg Lebih, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu Disaksikan calon penumpang, isi koper dibuka dan ditemukan 4 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah sabu, dibalut dengan pakaiannya. Selain itu diamankan, HP, dompet berisi KTP, 3 ATM Bank Mandiri, ATM BRI, ATM BCA, SIM C, dan uang tunai Rp 115.000.
Catatan harianSIB.com, selama Januari 2026, sudah 2 kali tim Interdection Dit Res Narkoba Polda Sumut, menggagalkan upaya penyeludupan sabu melalui jalur penerbangan.
Editor
: Wilfred Manullang