Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek 2 sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penggerebekan ini sebagai komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat yang telah resah terhadap maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di sejumlah lokasi tersembunyi di Labura.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan, langkah tegas ini merupakan salah satu bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman Narkoba.
Baca Juga: Polrestabes Medan GSN dan Judol di Jalan Jermal VII, 8 Orang Diamankan "Dalam operasi tersebut, Tim Satresnarkoba bersinergi dengan
Polsek Kualuh Hulu menyasar 2 titik rawan, yakni Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aekkanopan Timur dan Dusun Jambur Damuli I Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata Iptu Arwin kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/1/2026).
Penggerebekan dilakukan di area perkebunan kelapa sawit yang selama ini diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu, Rabu (21/1/2026). Tim petugas menemukan sejumlah gubuk liar yang sengaja dibangun sebagai tempat berkumpul dan aktivitas ilegal para pelaku Narkoba.
Editor
: Robert Banjarnahor