Pematangsiantar(harianSIB.com)
Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, berhasil diungkap Polres Pematangsiantar.
Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas nama Reynalfi, warga Kecamatan Siantar Martoba, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku atas nama Fauji lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar melalui Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026), mengatakan, korban Wastianna Purba warga Kelurahan Sumber Jaya, terkejut saat bangun pagi dan mendapati sepeda motor miliknya, Honda Vario 125 warna hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BK 2614 TBV, yang diparkir di ruang tengah rumahnya hilang, Rabu (14/1/2026), sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban juga saat itu menemukan pintu depan serta pagar besi rumah dalam kondisi terbuka. Korban sempat menanyakan kejadian tersebut kepada para tetangga, namun tidak seorang pun melihat aktivitas mencurigakan. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kapolres Tanah Karo Ungkap Kasus Menonjol, Curanmor Tinggi, Pembunuhan 7 Kasus Kata dia, berdasarkan laporan tersebut,
Tim Opsnal Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan, Rabu (21/1/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku Reynalfi sedang berada di Jalan Sumber Jaya II, Perumahan Modern Luxury, Kelurahan Sumber Jaya.
Tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan Reynalfi, warga Kecamatan Siantar Martoba, yang diduga sebagai pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya atas nama Fauji.