Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polisi menangkap seorang pria atas nama Roisen (45), di pinggir Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/1/2026), sekitar pukul 20.30 WIB.
Pria yang tinggal di Jalan Lingga Kecamatan Siantar Selatan itu, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
"Tersangka kita amankan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi," ujar Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (24/1/2026).
Dari informasi itu, kata dia, petugas Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Warman Siallagan langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Sepada Motor Raib dari Dalam Rumah, Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Pematangsiantar "Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penindakan, ditemukan satu plastik kresek putih yang dijatuhkan tersangka, berisi 13 paket sabu dengan berat 2,50 gram serta satu bungkus plastik klip kosong," ungkap Irwanta.
Selain itu, dari saku belakang celana kiri tersangka, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp350 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria.