Medan (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Opick (19) karena melakukan perlawanan saat dibawa untuk pengembangan kasus.
Pelaku diketahui telah beraksi sebanyak 25 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain Opick, petugas juga mengamankan rekannya Reza Andi Setiawan, yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sunggal Kompol M Yunus Tarigan, didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Gultom, Minggu (25/1/2026) menjelaskan bahwa penangkapan Opick merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
"Sebelumnya rekan Opick, Rizky Azhari telah ditangkap dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancurbatu pada Kamis (8/5/2025)," ujar Yunus.
Baca Juga: Yamaha NMAX Digondol Maling di Kosan Medan Selayang, Aksi Terekam CCTV Dalam kasus tersebut, Opick dan Rizky melakukan pencurian sepeda motor milik Melva Kristina Panjaitan pada Selasa (4/3/2025) di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Peristiwa itu dilaporkan ke
Polsek Sunggal dengan Nomor: LP/B/314/III/2025/SPKT/Polsek Sunggal.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil menangkap Opick di Jalan Medan–Binjai, Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Senin (19/1/2026).
Editor
: Wilfred Manullang