Medan(harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pemuda, Agus Salim (21) warga Jalan AR Hakim Gang Langgar Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area diringkus petugas setelah terbukti membobol rumah warga dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Febriani (20) warga Jalan Denai Gang Jati Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Denai, atas kejadian pencurian yang terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Denai Gang IV Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
"Korban saat itu sedang tidak berada di rumah. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong dengan cara masuk melalui tembok belakang. Akibat kejadian itu korban berstatus mahasiswi tersebut mengalami kerugian berupa satu handphone, satu televisi layar datar, satu tablet serta uang tunai sebesar Rp1 juta," ujarnya.
Baca Juga: Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian d Rumah Warga, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam Lanjut Kapolsek, usai kejadian, korban mengetahui rumahnya telah dibongkar dan sejumlah barang hilang, kemudian ia mencari informasi kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area untuk ditindaklanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Editor
: Robert Banjarnahor