Sibolga(harianSIB.com)
Polres Sibolga melakukan penyidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman peran masing-masing terduga pelaku guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku terkait kasus tawuran yang mengakibat korban tewas.
"Saat ini, Polres Sibolga tengah menangani kasus tawuran antar kelompok remaja di depan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga Jalan KH. Ahmad Dahlan, yang mengakibatkan korban tewas Fahry Parindury (17)," kata Kapolres Sibolga ,AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, dalam siaran pers, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan 5 terduga pelaku masing-masing berinisial AAS (18), IP (18), AAMA (17), HBG (20), dan PHH (17), yang seluruhnya warga Sibolga.
"Barang bukti yang diamankan antara lain flashdisk berisi rekaman CCTV dua arah, baju, jaket, celana dalam, celana panjang, serta sepasang sandal jepit," katanya.
Baca Juga: Dua Kelompok Geng Motor Terlibat Tawuran di Delitua Dia pun mengimbau masyarakat khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Sebelumnya, Polres Sibolga menerima laporan masyarakat, Rabu (21/1/2026), terkait adanya korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama (tawuran) yang sedang mendapatkan perawatan di RSU Dr. FL Tobing Sibolga.