Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah gubuk yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga pengedar sabu berhasil diamankan.
Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Arwin menyampaikan, pengungkapan kasus terjadi pada Senin malam (26/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Pekan Kuala Bangka.
"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA alias F (30), warga setempat, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Kuala Bangka," ujar Iptu Arwin kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Baca Juga: Gerebek Gubuk Ladang di Munte, Polisi Amankan Dua Petani dan Sabu 9,44 Gram Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Unit I Opsnal
Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah gubuk di areal perkebunan kelapa sawit milik warga yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu.
"FA yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap tanpa perlawanan saat berada di gubuk terbuka tersebut. Lokasi ini diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi, penyimpanan, dan peredaran sabu," jelas Arwin.