Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Kota memeriksa dua orang saksi pengeroyokan dan penikaman Arpandi yang terjadi di depan New Zone, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kampung Aur, Medan Maimun, Kota Medan, Minggu (4/1/2026).
Kedua orang tersebut, Robi dan Willi diperiksa, Selasa (27/1/2026) sebagai saksi kunci kejadian yang membuat korban, Arpandi dirawat beberapa hari di rumah sakit.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Kurniawan mengatakan setelah pemeriksaan kedua saksi akan segera menangkap pelaku penikaman.
Baca Juga: Polsek Medan Kota Buru Para Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Arpandi "Satu nama yang melakukan pasti kami tangkap," ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Fandi berjanji kasus yang sudah mendapat perhatian publik ini cepat selesai.