Medan(harianSIB.com)
Polisi menggerebek salah satu kantor Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu ormas di Jalan Tapian Nauli Lingkungan IX Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal yang dijadikan lokasi perjudian, Rabu (28/1/2026) dini hari.
Dari lokasi, petugas mengamankan.4 orang berinisial MH (19), DH (29), HS (29) dan A (57), serta menyita 1 mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dindong.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak usai menyaksikan prarekonstruksi di lokasi, Kamis (29/1/2026) menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas praktik perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Hal tersebut dibuktikan dengan pengungkapan praktik perjudian mesin dingdong yang beroperasi di dua ruko yang diduga dijadikan sekretariat PAC salah satu ormas.
"Ini bentuk komitmen kami. Polrestabes Medan dan seluruh jajaran tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dan narkoba, dimanapun berada," tegas Kombes Calvijn.
Baca Juga: Latsitarda Angkatan 99 Hadir Membawa Harapan Bagi Korban Bencana Tapteng-Tapsel Dalam penggerebekan tersebut lanjutnya, petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan lokasi perjudian sekaligus tempat perbaikan mesin judi. Di lokasi ditemukan 6 mesin judi dingdong yang sedang dalam tahap perbaikan, serta sekitar 24 unit mesin lainnya dalam kondisi rusak yang akan diperbaiki untuk kembali dioperasikan. Polisi juga mengamankan empat orang tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda.
"Tersangka pertama, MH berperan sebagai bandar sekaligus kasir, tersangka kedua, DH bertugas sebagai penjaga pintu yang mengawasi pemain yang boleh masuk ke lokasi dengan sistem penyebutan nama tertentu. Sementara tersangka ketiga, HS dan keempat, A merupakan pemain aktif. Dari keterangan para tersangka, mereka sudah beberapa kali melakukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut," ungkapnya.
Editor
: Wilfred Manullang