Binjai(harianSIB.com)
Satuan reserse narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan narkoba kelompok ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, Jumat (23/1/2026).
Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem Hilir.
Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti, kemudian di bawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, beserta anggotanya langsung menelusuri TKP untuk melakukan penyelidikan.
Petugas mendapatkan informasi adanya grup atau kelompok IRT yang siap mengantarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi kepada pembeli.
Baca Juga: Jaga Kualitas, Direktur PUDAM Tirta Bina Monitoring Instalasi Pengolahan Air WTP 2 Rantauprapat Berbekal informasi yang didapatkan, petugas langsung melakukan penyamaran. Selanjutnya pada Jumat (23/1/2026), sekira pukul 00.10 WIB, petugas berhasil menangkap empat
IRT dengan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto 3,75 gram.
"Selain itu, petugas juga menyita 2 ponsel android, 1 ponsel Iphone warna ungu dan 2 unit sepeda motor," ungkap Ismail Pane, Jumat (30/1/2026).