Medan(harianSIB.com)
Sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau BK 4432 ALU milik seorang dokter, dr Elpa Syahroni Nasution (31) yang diparkir di dalam pagar rumahnya di Jalan Jermal XI Komplek Graha Rahayu, Kecamatan Medan Denai raib digasak komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat situasi rumah lengah di waktu subuh.
Dua "Raja Curanmor", M Bambang Hermanto (19) warga Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan M Azizan (20) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung yang dikenal sebagai pemain lama akhirnya dibungkam dengan timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area pada, Jumat (30/1/2026).
Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026) menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) dini hari.
Saat itu, pagar rumah dalam kondisi tidak tergembok, meski stang sepeda motor terkunci. Celah kecil itu dimanfaatkan pelaku untuk menjarah motor seharga Rp 34 juta, lalu kabur tanpa jejak.
Baca Juga: HP Curian Diselipkan, Pemuda Bersenjata Pisau Cutter Dibekuk Polsek Medan Area "Pagi harinya korban terbangun dan mendapati pagar rumah sudah terbuka dan sepeda motor sudah raib. Korban yang terkejut langsung melapor ke Polsek Medan Area," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu M Yusuf Dabutar berhasil melacak keberadaan pelaku M Bambang Hermanto dan M Azizan.
Editor
: Wilfred Manullang