Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Timur, Senin (2/2/2026), merekonstruksi kasus pembunuhan di Jembatan Titi Gantung Jalan Stasiun, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, yang dipicu ejekan suara jelek saat bernyanyi di lapo tuak.
Rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian dihadiri tersangka Bobby Rahman Pohan, yang merupakan pelaku tunggal. Tersangka melakukan 15 reka adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan, keseluruhan rekonstruksi hari ini sesuai dengan seluruh keterangan tersangka dan para saksi.
"Kejadian bermula saat tersangka dan korban Erik Pohan Dabuke meminum tuak di lapo tuak tak jauh dari lokasi kejadian. Saat sedang santai menenggak minuman, keduanya terlibat adu mulut lantaran Erik menghardik Bobby karena suaranya jelek saat bernyanyi. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga tersangka menikam korban dengan kaca bolam hingga tewas.
Baca Juga: 7 Rumah Dilalap Si Jago Merah, 2 Rumah Dirusak di Lau Kasumpat "Terungkap bahwa tersangka menikam korban sebanyak tiga kali di adegan ke sebelas," ujarnya.
Dijelaskan Fajri, dalam rekonstruksi tidak ditemukan fakta baru. Kegiatan itu dilakukan bersama pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kelengkapan berkas sebelum disidangkan.