Medan(harianSIB.com)
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Edwin Tresnanugraha (ET), Senin (2/2/2026). Edwin merupakan General Manager atau Kepala Wilayah PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan untuk periode 1 Agustus 2017 hingga 31 Desember 2023.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Edwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggaran 2022. Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada minimal dua alat bukti yang dinilai cukup.
Baca Juga: Aktivis Dukung DPR Panggil Menteri Imipas Soal Kejanggalan Pemindahan Napi Korupsi dari Rutan Tanjung Gusta Tersangka mengacungkan jempolnya kepada wartawan saat duduk sebelum mobil tahanan bergerak menuju Rutan Tanjung Gusta, Senin (2/2/2026).(Foto: harianSIB.com/Martohap Simarsoit)