Medan(harianSIB.com)
Teror pencurian sepeda motor di kawasan parkiran gratis Plaza Medan Fair Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan petisa akhirnya terbongkar.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil membekuk satu orang pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor), Dian Saputra (23) warga Pasar V Dusun XIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (2/2/2026) malam. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026) mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah 18 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi yang sama, yakni parkiran gratis Plaza Medan Fair.
"Pelaku ini bukan pemain baru, dia spesialis mencuri sepeda motor di area parkiran gratis Plaza Medan Fair. Dari pengakuannya, sudah 18 kali beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang Dipicu Ejekan Suara Jelek Saat Bernyanyi Dijelaskan Iptu Poltak, kasus ini berawal dari laporan korban Agung Syahputra (30) warga Jalan B Cempaka Pasar III, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau BK 3091 ALS di pelataran parkir gratis luar area berbayar Plaza Medan Fair sekitar pukul 13.30 WIB.
"Korban mengunci stang sepeda motor lalu masuk ke dalam plaza. Namun saat hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang tanpa jejak. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru," ungkapnya.
Editor
: Wilfred Manullang