Belawan(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial DZ (31), warga Kelurahan Belawan I, terduga pelaku pungutan liar (pungli) dan perusakan bus pariwisata Vina Travel di Jalan Stasiun, Belawan.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu helm, satu pisau sangkur yang diduga digunakan untuk melakukan perusakan, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026). Saat itu, bus pariwisata Vina Travel hendak memasuki area parkir Terminal Penumpang Bandar Deli untuk mengantar penumpang.
"Bus dihadang sekitar delapan orang pria dewasa. Salah satu pelaku kemudian memecahkan kaca bus menggunakan helm," kata AKP Agus Purnomo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Polres Belawan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026 Setelah kaca bus pecah, sopir turun dari kendaraan dan sempat dianiaya oleh DZ bersama sejumlah rekannya. Aksi tersebut akhirnya dilerai warga yang melintas, sementara para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti. Hasilnya, pada Selasa (3/2/2026), polisi berhasil menangkap DZ sebagai salah satu pelaku.