Medan(harianSIB.com)
Seorang pria paruh baya, Legiono alias Gono (65) warga Jalan Irian Barat Dusun XVII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diserahkan ke Polrestabes Medan karena diduga melakukan aksi cabul terhadap puluhan siswa sekolah dasar (SD) di Jalan Irian Barat, Kamis (5/2/2026) pagi.
Perbuatan asusila itu dilaporkan oleh sala satu murid ke guru bahwasanya ia melihat dada temannya diraba-raba oleh pria paruh baya yang berjualan mainan di depan sekolah. Guru tersebut kemudian memanggil muridnya yang menjadi korban pencabulan, namun korban tidak mau mengakuinya hingga akhirnya terungkap.
Setelah itu para guru yang mendengar kejadian itu langsung melaporkannya kepada pihak kepala sekolah.
Kepala Dusun (Kadus) XX Desa Sampali, Zulfan saat diwawancarai di lokasi, Jumat (6/2/2026) siang mengatakan semua siswa yang diduga menjadi korban pelecehan itu mengakui melaporkannya ke para guru.
Baca Juga: Rumah Warga di Siantar Timur Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta "Kamis sekira pukul 09.30 WIB, pihak guru, dewan guru dan kepala sekolah langsung menemui terduga pelaku yang berjualan di depan sekolah tepatnya di lapangan sepak bola. Saat ditemui, pelaku sedang menyusun jualannya," ungkapnya.
Zulfan yang juga berada di lokasi langsung mengajak ke ke Kantor Desa Sampali untuk menghindari amukan massa. Karena saat itu massa sudah berkumpul di lapangan.