Simalungun (harianSIB.com)
Polsek Perdagangan menangkap seorang bandar narkoba, DR alias Pantek, di Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamaran Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Tidak ada negosiasi untuk bandar narkoba. Kami langsung tindak," kata Kapolsek Perdagangan, Iptu Patar Banjarnahor, Minggu (8/2/2026).
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah Pantek kerap terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Menerima informasi tersebut, Iptu Patar memerintahkan personelnya untuk menggerebek rumah Pantek pada Jumat (6/2/2026) malam.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bilah Barat "Saya langsung beri instruksi, gerebek sekarang juga. Jangan biarkan dia (tersangka) tidur nyenyak," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Ipda Gerry D Simanjuntak mengatakan, saat mengintai tersangka, tim didampingi Gamot Huta I untuk legitimasi.