Buron 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Ditembak Polsek Belawan

Pally Simangunsong - Minggu, 08 Februari 2026 16:13 WIB
Foto dok/Humas Polres Belawan
Diamankan : Tersangka pelaku penganiayaan diamankan di Polsek Belawan, Minggu (8/2/2026).

Belawan (harianSIB.com)

Sempat buron kurang lebih selama lima bulan, seorang pria, M alias G (37) warga Jalan TM Pahlawan, Belawan, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga yakni D mengalami luka pada bagian matanya, ditembak petugas Polsek Belawan,

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, Minggu, (8/2/ 2026) mengatakan, dugaan penganiayaan tersebuta dilakukan M alias G bersama sejumlah temannya, pada 7 September 2025, ketika mereka melakukan penyerangan terhadap warga, kemudian memanah korban dari jarak kurang lebih dua meter, dan mengenai mata kiri korban.

"Akibat perbuatan tersangka, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian," kata Kapolsek Belawan.

Menyikapi laporan pengaduan pihak korban, dan setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, keberadaan tersangka akhirnya diketahui, dan langsung dilakukan penangkapan di kawasan Gabion Belawan.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya, turut diamankan berupa sebuah jaket yang digunakan M alias G saat melakukan penyerangan, serta satu anak panah," ujar Kapolsek Belawan.


Editor
: Robert Banjarnahor

Tag:

Berita Terkait