Medan (harianSIB.com)
Upaya pencurian dengan modus bajing loncat yang menyasar kendaraan angkutan barang kembali terjadi di Kota Medan. Dua pria berhasil diringkus Tim 1 JCS Polrestabes Medan saat beraksi di Jalan HM Yamin, wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Kedua pelaku yakni Irvan Efendi Rajagukguk (27) warga Jalan Kayu Putih Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli dan M Ilham Nasution (30), warga Jalan Potong Hewan, Mabar.
Padal Tim 1 JCS, Ipda Wahyudi Surya Putra dalam keterangan resminya, Munggu (8/2/2026) sore mengatakan penangkapan tersebut berawal saat ia dan personel melakukan patroli rutin pada jam rawan kejahatan, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.
Menurut Wahyudi, kecurigaan mereka bermula ketika melihat beberapa goni tergeletak di tengah badan jalan, serta dua pria yang mengendarai satu sepeda motor sambil membawa sebuah goni.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Intensifkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan "Pada saat patroli, anggota melihat situasi yang tidak wajar. Ada goni di tengah jalan dan dua orang berboncengan membawa goni menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Tak berselang lama lanjut dia, petugas juga melihat satu mobil pikap melintas dengan kondisi pintu belakang terbuka, yang diduga baru saja menjadi sasaran aksi pencurian. Melihat hal tersebut, Tim 1 JCS langsung bergerak cepat.
Editor
: Robert Banjarnahor