Medan(harianSIB.com)
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, satu unit sepeda motor milik mahasiswa bernama Adrian Michael Duha (20) raib digondol maling di Har-har House, Jalan Al-Wasliyah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Informasi dihimpun, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, sepeda motor BB 6200 TD milik korban diparkir di lantai 1 kos-kosan dalam kondisi stang terkunci. Korban kemudian naik ke kamar lantai 2 untuk mengerjakan tugas kuliah.
Situasi berubah panik ketika seorang teman korban memberi tahu bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban pun turun ke lantai 1 dan mendapati kendaraannya telah hilang.
Untuk memastikan kejadian, korban mengecek rekaman CCTV milik tetangga kos. Dari rekaman tersebut terlihat dua pria masuk ke area kos dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 tipe CBS warna putih biru. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dan meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DLH Deliserdang Terbitkan SPT ke Tiga Perusahaan Diduga Cemari Lingkungan Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pencurian ke pihak kepolisian. Laporan diterima
Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, dengan Nomor: STTLP/B/171/II/2026/SPKT/Polsek Sunggal, tertanggal 6 Februari 2026.
Dalam laporan tersebut, pelapor tercatat atas nama Rizki Mo'arota Duha, mahasiswa asal Gunungsitoli, terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.